KILASNEWS.COM – Tim Bareskrim Polri mengungkap kasus pornografi online jaringan internasional Bling2.com.
Polisi juga bakal mengusut adanya dugaan eksploitasi pekerja imigran ilegal dalam kasus tersebut.
“Kasus ini akan terus kita kembangkan karena dari hasil penyelidikan yang kita dapatkan ini juga terkait dengan eksploitasi pekerja imigran ilegal,” terang Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.
Adapun penyelidikan ke arah sana dilakukan karena server dari situs dan aplikasi itu aktif dikendalikan di negara Kamboja dan Filipina.
Baca Juga:
Termasuk Kapolda Gorontalo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
CSA Index Maret 2025 di Tengah Volatilitas Pasar: Pelaku Usaha Optimis Insentif Pemerintah Berdampak
“Jaringan ini adalah jaringan international yang juga merupakan perhatian dari Presiden, terkait maraknya eksploitasi pekerja imigran gelap, ilegal yang dikirim ke negara tersebut,” ungkap Djuhandhani.
Untuk diketahui, aplikasi dan website Bling2.com ini menampilkan siaran bagi para penontonnya.
Mereka yang ingin mendapatkan siaran konten pornografi harus melakukan top-up atau transfer sejumlah uang ke beberapa nomor rekening yang tertera di website tersebut.
Sementara, para streamer memberikan siaran online kepada penontonya.
Baca Juga:
Komoditas yang Harus Diperhatikan Serius adalah Harga Minyak Goreng MinyaKita, Ramadan Kian Dekat
Soal Hubungan dengan SBY dan Jokowi, Prabowo Subianto: Saya Minta Masukan dari yang Berpengalaman
Bertemu Menlu Palestina, Sugiono Nyatakan Indonesia Menolak Relokasi Paksa Warga Palestina dari Gaza
Mereka akan melakukan aksi mesum jika sudah mendapatkan gift atau “saweran”.***