Imbas Dugaan Pelecehan Seksual, Edie Toet Hendratno Dinonaktifkan Sebagai Rektor Universitas Pancasila

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Februari 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno. (Dok. Bpip.go.id)

KILASNEWS.COM – Menyusul kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42), Prof Edie Toet Hendratno (ETH) dinonaktifkan sebagai Rektor.

Pihak Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) menepis isu terkait pencopotan rektor Universitas Pancasila tersebut.

Sekertaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan jika saat ini ETH (72) dinonaktifkan sebagai rektor hingga masa baktinya selesai.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mencopot (sebagai rektor), tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata dia saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebagai informasi, Rektor Universitas Pancasila dilaporkan karyawannya Kabag Humas dan Pentura di universitas tersebut berinisial RZ (42) soal kasus pelecehan seksual.

REDAKSI: Silahkan lanjutkan scroll ke bawah untuk mengetahui informasi yang lebih lengkap artikel ini.

Baca artikel lainnya di sini : Sukses di Kandang Banteng, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Didorong Maju dalam Pemilihan Gubernur

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

ETH dilaporkan terkait Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar

Menanggapi hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Rektor Universitas Pancasila ‘ETH’ (72), Raden Nanda Setiawan telah membantah telah melakukan pelecehan seksual tersebut.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar.”

“Dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya Sabtu, 24 Februari 2024.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional arahnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontennews.com dan Hallonesia.com

Berita Terkait

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat
Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi
Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram
Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan
Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi
Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut
Dugaan Korupsi Chromebook, Nama Nadiem Makarim Terseret Kejagung
Uang Tunai Rp915 Miliar Ditemukan: Kejutan dari Laci Pejabat MA

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:57 WIB

PROPAMI Gelar SIAR Ramadhan 1447 H, Upaya Tingkatkan Pemahaman Investasi Masyarakat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi

Berita Terbaru

Pers Rilis

Sundown Markette Jadi Surga Kuliner Ramadan di GBK

Jumat, 13 Mar 2026 - 19:26 WIB