FOKUS SIBER – Polisi mengamankan lima pelaku terduga pelaku perundungan dan penganiayaan di Taman Sempur, Bogor, terhadap remaja perempuan berinisial FC (15).
Lima orang yang diamankan berinisial SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14) adalah sesama remaja perempuan yang merupakan kelompok bermain korban.
“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya, dan memang dia tidak melakukan, hanya merekam dan upload ke media sosial,” tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu 29 Juni 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait usia para remaja yang masih belia, polisi mengajak musyawarah dengan korban. Dengan begitu, hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan.
“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice dan dari pihak keluarga korban nanti sore akan kami pertemukan, dan saat pemeriksaan didampingi orang tua dari pada para pelaku ini. Semoga nanti sore akan ada keputusan yang baik,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas serta melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.
“Berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa bagaimanapun pengawasan atau pendidikan oleh keluarga karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” ujar dia.
Baca Juga:
Batal Hadir di G7, Prabowo Dikejar Agenda Strategis Lintas Negara
Sistem Hukum Tak Adil Cikal Perang Saudara: Pidato Presiden Prabowo Subianto Jadi Alarm untuk Bangsa
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial video yang memperlihatkan seorang remaja putri dirundung oleh temannya dengan kekerasan.
Remaja putri yang menjadi korban tersebut dipukul dan ditendang temannya.***