Kejagung Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 4 Oktober 2023 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi impor gula. (Pixabay.com/422737)

Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan terkait dugaan korupsi impor gula. (Pixabay.com/422737)

KILASNEWS.COM – Kejagung menyatakan pihaknya telah menggeledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dugaan korupsi impor gula.

Kendati demikian Kejagung belum mau mengungkap hasil penggeledahan itu.

Hal ini diungkapkan Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi.dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

“Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan, dan PT PPI hasilnya apa mari kita tunggu,” ujar Kuntadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan melakukan penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Baca artikel lainnya di sini: Mendag Zulkifli Hasan Sebut Impor Indonesia pada Maret 2023 Meningkat Jadi 20,59 Miliar Dolar AS

Terkait penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagagan periode 2015-2023.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan itu, dengan modus Kemendag menerbitkan persetujuan Impor Gula Kristal Mentah atau (GKM)

Impor itu dimaksudkan untuk diolah menjadi Gula Kristal Bibit atau (GKB) kepada pihak pihak yang diduga tidak berwenang.

Dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilitasi harga gula nasional.

“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan staf nasional.”

“Kementerian Perdagangan diduga telah secara pelanggaran hukum menerbitkan persetujuan import gula,” kata Kuntadi.

“Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan ijin import batas maksimal yang telah diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu menanggapi akan dipanggilnya Menteri perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan terkait hal ini, Kuntadi belum bisa menyampaikan kepada wartawan.

“Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini,” ujar Kuntadi.***

Berita Terkait

Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan
Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan
BNSP Tetapkan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai LSP, Tanggapi Kebutuhan Sertifikasi Kompetensi di Bidang Hukum
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir
Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:56 WIB

Turunkan Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag Sebut Gerai Maritim Berperan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Sudah Menjadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Belum Dilakukan Penahanan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:46 WIB

BNSP Tetapkan Badiklat Kejaksaan RI Sebagai LSP, Tanggapi Kebutuhan Sertifikasi Kompetensi di Bidang Hukum

Senin, 30 September 2024 - 07:03 WIB

10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diksusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum

Rabu, 25 September 2024 - 08:19 WIB

DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir

Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Kamis, 19 September 2024 - 10:10 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Kamis, 12 September 2024 - 22:10 WIB

Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip

Berita Terbaru