Kejagung Segera Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny G Plate, Dilakukan Setelah Gelar Perkara

- Pewarta

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. (Dok. kominfo.go.id)

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate. (Dok. kominfo.go.id)

KILASNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menentukan status hukum Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Penetapan tersebut akan dilakukan setelah gelar perkara.

Diketahui, Johnny G Plate diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai 2022.

“Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny Plate),” ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu15 Maret 2023

Artikel ini dikutip dari media online Teksnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.

Lebih lanjut Kuntadi menjelaskan, dalam pemeriksaan keduanya ini Menkominfo Johnny G Plate dicecar sebanyak 26 pertanyaan dari para penyidik Kejagung.

“Menjawab 26 pertanyaan, menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik,” tukasnya***

Berita Terkait

Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Bawa Negara Jadi Otoritarian, Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi
Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 22:10 WIB

Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip

Kamis, 5 September 2024 - 16:04 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang

Kamis, 5 September 2024 - 11:18 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Bawa Negara Jadi Otoritarian, Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:03 WIB

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara Ditunda, Begini Penjelasan Menteri PAN – RB Abdullah Azwar Anas

Berita Terbaru