Mantan Dìrǰen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa Terkait Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Cecar 22 Pertanyaan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie. (Facebook.com @Ronny Sompie)

Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie. (Facebook.com @Ronny Sompie)

KILASNEWS.COM – Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perlintasan buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM).

Ronnie menerangkan dirinya dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik KPK seputar perkara Harun Masiku.

Namun dia tidak menjelaskan lebih detail soal apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaan yang disampaikan ke saya adalah berkisar tentang tanggung jawab saya ketika tahun 2020 saya masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.”

“Saat di mana tanggal 6 Januari 2020 itu Harun Masiku melintas ke luar negeri dan juga tanggal 7 Januari 2020 kembali lagi masuk ke Indonesia,” kata Ronnie.di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2024).

Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI.

Untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

Ronnie menjelaskan saat Harun Masiku terdeksi di perlintasan belum ada pemintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku dari pihak KPK.

“Dan yang perlu kawan-kawan juga ketahui, pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jendela Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa permintaan cegah atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Harun Masiku diterima oleh Dirjen Imigrasi beberapa hari setelah Harun terdeteksi.

Setelah larangan tersebut diterima oleh Dirjen Imigrasi, tidak ada catatan soal HM yang berupaya melintasi perbatasan.

“Jadi, tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk (Harun Masiku) dicegah keluar negeri,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret
Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga
Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran
Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi
Jokowi dan Kaesang Tak Rebutan Kursi PSI 1: Politik atau Komedi?
Pergantian Kepemimpinan PKS Berlangsung Demokratis, Sohibul dan Al Muzammil Yusuf Muncul Sebagai Pemenang
Yahidin Umar Kritik Romahurmuzy Soal Kandidat Luar, PPP Diwarnai Konflik Menjelang Muktamar 2025

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 11 September 2025 - 15:07 WIB

Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret

Senin, 1 September 2025 - 13:59 WIB

Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR Diduga Terima Dana Miliaran

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:11 WIB

Gerindra Susun Formasi Baru, Kekuatan Politik Prabowo Kian Terkonsolidasi

Berita Terbaru

dok pexel

Ekonomi

Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Kamis, 29 Jan 2026 - 17:28 WIB