Matinya Demokrasi DKI di Tangan Penjabat Sementara Gubernur Heru Budi Hartono

- Pewarta

Kamis, 8 Desember 2022 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono . (Instagram.com/@herubudihartono)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono . (Instagram.com/@herubudihartono)

KILASNEWS.COM – Salah satu hasil reformasi yang patut disyukuri oleh Bangsa Indonesia adalah pemilihan kepala daerah baik Gubernur maupun walikota dan Bupati yang di pilih secara langsung oleh masyarakat.

Dimana sebelum reformasi para kepala daerah ini dipilih oleh pusat dalam hal ini adalah presiden.

Dengan pemilihan secara langsung tersebut masyarakat dapat memilih seorang kepala daerah yang benar benar benar mewakili aspirasi mereka.

Karena hakekat dari demokrasi adalah pertisipasi langsung publik untuk memilih pemimpin dan wakil wakilnya yang akan memperjuangkan hajat hidup masyarakat banyak.

Namun pemilihan langsung kepala daerah ini berusaha dirampas kembali oleh pemerintah pusat.

Adanya peraturan pilkada secara serentak setelah pemilu 2024 membuat kepala daerah yang habis jabatannya sebelumnya 2024 akan ditunjuk oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Presiden dan Mendagri.

Tentu saja hal ini dari awal dikritisi oleh banyak pihak. Bagaimana di tahun ini dimana pemilu masih 2 tahun lagi namun karena adanya peraturan pilkada serentak tersebut pemimpin daerah tersebut dipilih oleh pusat dan tidak dipilih langsung oleh masyarakat.

Lebih parahnya lagi seorang pejabat sementara yang ditunjuk pusat tersebut diberi kewenangan yang luas oleh Kemendagri.

Pejabat sementara diberi kewenangan yang luas untuk memutasi dan mencopot pejabat pejabat yang ada di bawahnya.

Dan hal ini sangat berbahaya dan benar benar telah mengancam demokrasi dan reformasi yang telah di bangun selama ini.

Kepala kepala daerah yang di tunjuk oleh pemerintah pusat tersebut tentu adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Agenda agenda politik dan kekuasaan tentu saja akan sangat dengan mudah dijalankan oleh pejabat pejabat sementara ini.

Yang paling kentara tentang berapa rusaknya penjabat sementara ini adalah apa yang terjadi di ibukota Jakarta.

Dimana Penjabat sementara yang masih merangkap kepala kesekretariatan presiden yang belum genap 2 bulan menjabat sudah mencopot sejumlah Dirut Dirut dan Komisaris BUMD.

Bahkan terbaru Penjabat Sementara Provinsi DKI Jakarta tersebut telah mencopot orang nomor satu di birokrasi Pemda DKI yaitu Marullah Matali tanpa alasan yang jelas.

Pencopotan tersebut sangat kental nuansa politik yang ada. Dimana Marullah Matali sebagai Sekda diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan ini sangat berbahaya bagi birokraso di Pemda DKI.

Apa yang dilakukan Pjs Heru Budi ini merupakan tindakan mematikan demokrasi di DKI.

Heru Budi yang notabene hanyalah seorang penjabat sementara yang mestinya hanya mengurus hal hal yang bersifat administratif saja.

Tapi bahkan mengambil tindakan yang amat vital yaitu mencopot seorang Sekda dan menggantikan dengan orang yang tidak jelas apa parameternya.

Tindakan yang dilakukan Heru Budi ini harus dilawan karena hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi DKI Jakarta.

Masyarakat Jakarta harus bersuara secara lantang terhadap kebijakan kebijakan Heru Budi.

Jika tidak masyakarat Jakarta sendiri yang akan merasakan kerugiannya. Sekian.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute.***

Berita Terkait

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK
Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0
Komisioner BNSP, Prof Amilin, Menjadi Narasumber Dalam Workshop Pengembangan LSP Undip
Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya
Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan
Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 September 2024 - 10:59 WIB

Soal Jumlah Penumpang Jet Pribadi yang Digunakan ke AS, Pihak Kaesang Pangarep Bantah Keterangan KPK

Kamis, 19 September 2024 - 10:10 WIB

Sebanyak 81 Warga Kabupaten Bandung Alami Luka-luka, 491 Rumah Terdampak Gempa Berkekuatan M5,0

Kamis, 5 September 2024 - 16:04 WIB

Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik yang Pilih Sederhana dan Tolak Hidup Mewah, Inilah Profil Paus Fransiskus

Kamis, 5 September 2024 - 15:25 WIB

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang

Kamis, 5 September 2024 - 11:18 WIB

Sekjen PSI Raja Juli Antoni Beri Penjelasan Soal Kabar Kaesang Pangarep Tak Diketahui Keberadaanya

Senin, 2 September 2024 - 07:45 WIB

Wawancara Presiden Jokowi Dituding Merupakan Gimmick atau Settingan, Pihak Istana Beri Tanggapan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Bahas Perkuatan Kemitraan, Prabowo Subianto Terima Kunjungan Komandan Koopsus AS

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Bawa Negara Jadi Otoritarian, Pembangkangan Konstitusi oleh Badan Legislasi DPR Tidak Bisa Ditoleransi

Berita Terbaru