Pasca Bencana Longsor Jeneponto Sulsel, BNPB Minta Tetap Waspadai Cuaca Ekstrem

- Pewarta

Kamis, 20 Oktober 2022 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasca Bencana Longsor Jeneponto Sulsel. (Dok. BNPB)

Pasca Bencana Longsor Jeneponto Sulsel. (Dok. BNPB)

FOKUSSIBER.COM – Penanganan darurat pascabencana tanah longsor masih berlangsung di Desa Loka, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, hingga hari ini, Rabu 19 Oktober 2022.

Di tengah berlangsungnya status darurat, hujan lebat masih berpotensi terjadi di kawasan ini.

Pantauan Tim Reaksi Cepat (TRC) BNPB, hujan intensitas tinggi masih berlangsung pada hari ini. Sedangkan pada esok hari, Kamis 20 Oktober 2022 secara umum wilayah Provinsi Sulawesi Selatan masih berpotensi hujan dengan disertai petir atau kilat serta angin kencang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayor Jenderal Fajar Setyawan, S.I.P meminta masyarakat untuk tetap waspada.

“Masyarakat agar tetap waspada menghadapi cuaca ekstrem beberapa bulan ke depan,” ujarnya di lokasi terdampak.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah merilis peringatan dini gerakan tanah untuk wilayah Kecamatan Rumbia termasuk pada kategori sedang hingga tinggi.

Di samping itu, Fajar menambahkan, perlu adanya edukasi, komunikasi dan informasi kepada masyarakat yang tinggal di lokasi yang rawan bencana agar bencana serupa tidak terulang.

Pada konteks penanganan darurat pascalongsor, ia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan dasar para korban bencana terpenuhi.

Bencana tanah longsor yang berlangsung pada Jumat pekan lalu (14/10), pukul 21.00 waktu setempat, mengakibatkan terjadinya korban meninggal dunia, kerusakan bangunan maupun tertutupnya akses jalan.

Informasi perkembangan terkini dari TRC BNPB menyebutkan pembersihan material longsor telah dihentikan. Seluruh area yang terdampak material longsor sudah dapat dilalui kendaran roda dua dan roda empat.

Pascakejadian ini, BNPB bersama Ketua Komisi VIII DPR RI telah meninjau lokasi bencana dan memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp250 juta.

BNPB mendukung bantuan logistik untuk pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp100 juta kepada Pemerintah kabupaten Jenepoto. Saat itu, Wakil Bupati setempat menerima secara simbolis bantuan tersebut.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengapresiasi kinerja BNPB dalam merespons penanganan bencana di Jenepoto maupun berbagai wilayah di Indonesia. яндекс

Menyikapi bencana ini, Pemerintah Kabupaten Jenepoto telah menetapkan status keadaan darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari, terhitung 14 – 20 Oktober 2022.

Selanjutnya pemerintah daerah mengaktifkan pos komando tanggap darurat untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan penanganan bencana.***

Berita Terkait

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi
Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram
Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan
Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi
Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut
Dugaan Korupsi Chromebook, Nama Nadiem Makarim Terseret Kejagung
Uang Tunai Rp915 Miliar Ditemukan: Kejutan dari Laci Pejabat MA
Batal Hadir di G7, Prabowo Dikejar Agenda Strategis Lintas Negara

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan, TNI Perkuat Perlindungan Jaksa Anti-Korupsi

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:51 WIB

Dishub Atur Akses Parkir Penutupan FORNAS di Mataram

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:14 WIB

Viral Surat Dukungan Kementerian UMKM untuk Istri Menteri, KPK Turun Tangan

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

Eks Direksi BRI Terseret Kasus Korupsi EDC, Investor Pantau Risiko Reputasi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:46 WIB

Bobby Nasution Bisa Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Infrastruktur Sumut

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB