Perbaikan Pasar di Tahun 2023, OJK Lanjutkan Konsolidasi Pasar Perbankan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 18 Januari 2023 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Instagram.com/@lppi_id)

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Instagram.com/@lppi_id)

KILASNEWS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melanjutkan perbaikan pasar perbankan nasional pada 2023 melalui langkah konsolidasi.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Selasa 17 Januari 20233.

“Konsolidasi perbankan yang disampaikan di berbagai kesempatan akan terus dilaksanakan,” katanya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebut saja kebijakan permodalan minimum Rp3 triliun untuk bank umum, serta konsolidasi bank perkreditan rakyat (BPR).

Menurut Dian, saat ini hanya satu bank umum yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum tersebut.

Sehingga, dalam waktu dekat, status bank tersebut akan diturunkan menjadi BPR.

Mengenai BPR, jumlahnya sekarang telah mencapai 1.600 di seluruh Indonesia. Ini dianggap terlalu banyak, sehingga perlu dikonsolidasikan serta diperkuat agar kontribusinya terhadap perekonomian tetap bertumbuh.

“Dalam lima tahun ke depan, jumlah BPR akan berkurang signifikan,” ujar Dian.

Namun, lanjutnya, bukan berarti kontribusi BPR terhadap perekonomian akan berkurang tetapi justru akan diperkuat.

OJK juga bakal mengakselerasi pengembangan bank syariah. Hal ini mengingat asetnya yang baru mencapai lima hingga enam persen dari total aset seluruh perbankan Indonesia.

“Kami sedang merumuskan kebijakan pengembangan bank syariah ke depan sehingga perkembangannya akan lebih cepat,” kata Dian.

Untuk itu, pihak OJK akan meninjau kebijakan yang selama ini dilakukan serta menentukan strategi pengembangan selanjutnya.

OJK juga akan mengkonsolidasikan Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui kegiatan usaha bersama (KUB) yang terintegrasi untuk seluruh BPD.

Hal tersebut akan dilaksanakan mulai 2023 ini untuk meningkatkan peran BPD terhadap perekonomian di masing-masing daerah.

“Kami melihat kesenjangan peran yang masih cukup jauh antara satu BPD dan lainnya,” ujar Dian.

Baik aspek permodalan, tata kelola, kekuatan sumber daya manusia, dan digitalisasi.***

Berita Terkait

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri
Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet
Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu
Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
50 Tahun Diplomasi, Indonesia-Peru Luncurkan Babak Baru Kerja Sama Ekonomi
Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:33 WIB

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:28 WIB

Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026

Berita Terbaru