KILASNEWS.COM – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan usulan pasangan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir bisa dibawa ke forum musyawarah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
“Pasangan calon (paslon) ini nantinya bisa dibawa ke forum musyawarah KIB bersama Partai Golkar dan PPP,” kata Arsul di Jakarta, Senin.
Nama kedua tokoh ini pertama kali digaungkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Partai Amanat Nasional (PAN).
Arsul mengatakan PPP menghormati PAN yang memunculkan nama Ganjar-Erick untuk Pemilihan Presiden 2024.
Baca Juga:
Sapulangit Media Center Gandeng Rilispers.com Pasarkan Publikasi Press Release di 150+ Portal Berita
Usai Saling Klaim Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi
2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur
PPP bahkan menyambut baik usulan kedua nama tersebut.
“Sebagai mitra koalisi di KIB, tentu PPP menghormati dan menyambut positif apa yang berkembang di Rakornas PAN untuk mengusulkan paslon Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden,” katanya yang juga anggota Komisi III DPR RI.
Bahkan, Arsul mengakui jika nama Ganjar-Erick memang populer di internal PPP.
Kedua nama itu bahkan santer disebut sosok potensial untuk diusung pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Baca Juga:
Usai Resmi Dipecat PDI Perjuangan, Budi Arie Setiadi Sebut Banyak Partai yang Mau Tampung Jokowi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya, Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
“Nama Ganjar Pranowo dan Erick Thohir sendiri adalah nama-nama yang populer sebagai sosok potensial yang oleh jajaran PPP di berbagai daerah disuarakan sebagai bacapres dan bacawapres,” ungkap Wakil Ketua MPR RI itu
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) memberi pesan kuat terkait dukungan PAN untuk Ganjar-Erick pada Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Zulhas dalam pidatonya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN di Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 26 Februari 2023.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga:
Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar; Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH
Begini Karifikasi Artis Jennifer Coppen Soal Kedekatannya dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***