Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA Dinilai Hanya Tambah Beban Masyarakat

- Pewarta

Sabtu, 17 September 2022 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Dpr.go.id)

FOKUS SIBER – Rencana pemerintah melakukan penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA) dengan menaikkan daya menjadi 900 VA mendapat tanggapan dari Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Ia menyebut kebijakan Pemerintah menghapus golongan daya pelanggan listrik 450 VA tidak berperasaan dan terburu-buru.

Ia meminta Pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai rakyat dikorbankan dengan menghapus daya pelanggan 450 VA.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai kesalahan Pemerintah merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil. Apalagi saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan.”

“Apa pemerintah sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Rabu 14 September 2022.

Begitu juga terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional.

Lalu ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah rakyat dengan meningkatnya tarif listrik.

Mulyanto mendesak, kalaupun pemerintah akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 VA dan mengalihkannya ke daya 900 VA, maka ia meminta agar subsidi listrik tetap diberikan.

“Jangan subsidinya ikut dihapus. Ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” imbuh politisi yang biasa disapa Pak Mul ini.

Lebih lanjut, Mulyanto mengingatkan pemerintah konsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kalau caranya seperti ini, sudah melanggar pakem ketatanegaraan kita.

“Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini,” terang Mulyanto.

Diinformasikan Pemerintah berencana menghapus penggunaan listrik 450 VA dalam rangka menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over supply.

PLN tengah mengalami over supply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

“Belum lagi, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru dan Energi Terbarukan. Listrik EBET akan masuk di tahun 2030.”

“Bila ini terjadi, maka diperkirakan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN akan semakin membengkak menjadi 41 GW,” tutup legislator dapil Banten III tersebut.***

Berita Terkait

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri
Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet
Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu
Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026
Media Hallo.id Hadirkan Layanan Khusus Galeri Foto Perusahaan
50 Tahun Diplomasi, Indonesia-Peru Luncurkan Babak Baru Kerja Sama Ekonomi
Strategi Kombinasi Press Release Organik dan Berbayar untuk Komunikasi Efektif

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:33 WIB

DPW PROPAMI Surabaya Raya Dilantik, Fokus Kolaborasi Akademisi dan Industri

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:28 WIB

Putable Bond: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

Aturan Baru LPG 3 Kg Pakai NIK, DPR Pastikan Masyarakat 3T Tak Terganggu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Skema Subsidi LPG 3 Kg Berubah: Pembelian Harus Pakai NIK Mulai 2026

Berita Terbaru