Mendagri Terbitkan SE Soal Kegiatan Halalbihalal 2022, Termasuk Atur Jumlah Kerumunan

- Pewarta

Minggu, 24 April 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Instagram.com/@titokarnavian)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Instagram.com/@titokarnavian)

FOKUS SIBER – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) terkait pengaturan kegiatan halalbihalal Idul Fitri 1443 Hijriyah.

SE ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan surat edaran tersebut telah diterbitkan tanggal 22 April 2022 dengan nomor 003/2219/SJ.

Surat edaran (SE) ini menjadi sangat penting di tengah kalkulasi banyaknya pemudik yang akan menghabiskan waktu merayakan Idul Fitri dan libur lebaran di kampung halaman.

“SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.”

“Yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM,” kata Safrizal dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu 23 April 2022.

SE ini memberikan panduan kebijakan kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk memberikan atensi pelaksanaan halalbihalal di daerahnya masing-masing yang disesuaikan dengan level PPKM daerah kabupaten/kota.

“Jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat untuk daerah yang masuk kategori Level 3.

Daerah yang masuk kategori Level 2 sebesar 75 persen dan 100 persen untuk daerah yang masuk kategori level 1,” jelasnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lewat SE ini, lanjut Safrizal, pemerintah daerah diminta untuk membuat peraturan lebih lanjut di daerahnya masing-masing dengan terus memperkuat disiplin protokol kesehatan, sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan serta selalu menjaga jarak.

“Tak lupa untuk terus berkolaborasi dengan unsur Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di lapangan,” tukasnya.***

Berita Terkait

VIDEO – Raffi – Nagita, Kiky Saputri hingga Happy Asmara Rilis Lagu ‘Doa untuk Pemimpin Negeri’ Prabowo – Gibran
Sudirman Said Berikan Update Soal Perkembangan Koalisi Perubahan: PKS, NasDem dan PD
Governor Anies Inaugurates Grha Sabha Adhitya and Gapura Little India
Bisa Turunkan Resiko Kematian, Beolahraga Selama 150 Menit dalam Seminggu
Disematkan Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan, Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan Utama
Presiden Jokowi Disambut Kepala Protokol Rusia dan Wakil Menlu Rusia Saat Tiba di Moskow
Kasus Perundungan Remaja Perempuan di Lapangan Sempur Bogor, Polisi Amankan 5 Pelaku
Dukung Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional, Industri Penerbangan Harus Pulih Dulu

Berita Terkait

Kamis, 8 Februari 2024 - 13:11 WIB

VIDEO – Raffi – Nagita, Kiky Saputri hingga Happy Asmara Rilis Lagu ‘Doa untuk Pemimpin Negeri’ Prabowo – Gibran

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:19 WIB

Sudirman Said Berikan Update Soal Perkembangan Koalisi Perubahan: PKS, NasDem dan PD

Rabu, 12 Oktober 2022 - 14:15 WIB

Governor Anies Inaugurates Grha Sabha Adhitya and Gapura Little India

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:06 WIB

Bisa Turunkan Resiko Kematian, Beolahraga Selama 150 Menit dalam Seminggu

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:35 WIB

Disematkan Panglima TNI dan Tiga Kepala Staf Angkatan, Prabowo Terima 4 Bintang Kehormatan Utama

Berita Terbaru