FOKUS SIBER – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya.
Dugaan korupsi perusahaan konstruksi pelat merah itu terjadi antara tahun 2018-2020.
“Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya),” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 17 Juni 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Ali menjelaskan, dugaan kasus korupsi ini menggunakan modus pengadaan proyek fiktif.
Dia juga memperkirakan hal tersebut menimbulkan kerugian negara.
“Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara,” tuturnya.
Ali mengatakan, pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Amara Karya.
Baca Juga:
5 Alasan Hotel di Sudirman Bisa Jadi Pilihan Saat Liburan ke Jakarta
Keunggulan Menggunakan DOKU Payment Gateway untuk Transaksi Online Aman dan Cepat
Sri Mulyani Dicopot, Purbaya Dikritik: Netizen Ragukan Reshuffle Kabinet
Kendati begitu, dia belum menjelaskan secara gamblang siapa tersangka tersebut.
“Pihak yang kami tetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti.”
“Ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” terangnya.
“Saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan,” imbuhnya.***
Baca Juga:
Rp40 Miliar Suap Kasus CPO: Djuyamto Mengaku, Minta Jadi Hakim Terakhir yang Terseret
Gaza Riviera: Impian Kota Megah Senilai Rp1.642 Triliun
Klarifikasi Isu Sri Mulyani Mundur, Stabilitas Fiskal Masih Terjaga